Laman

11.4.12

PROPOSAL PENGEMBANGAN SISTEM E-LEARNING


Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi yang semakin pesat, kebutuhan akan suatu konsep dan mekanisme belajar mengajar berbasis TI menjadi tidak terelakkan lagi. Konsep yang dikenal dengan sebutan e-Learning ini membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke bentuk digital, baik secara isi dan sistemnya. Saat ini konsep e-Learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia, terbukti dengan maraknya implementasi e-Learning di lembaga pendidikan maupun industri.
Selama ini banyak sekolah yang proses pembelajarannya masih bersifat konvensional, dengan kata lain bahwa proses belajar mengajar antara siswa dengan guru hanya dapat dilakukan dengan syarat terjadinya pertemuan antara siswa dengan guru di dalam kelas. Jika pertemuan antara siswa dengan guru tidak terjadi maka secara otomatis proses pembelajaran pun tidak dapat dilaksanakan.
Selain itu proses transfer ilmu pengetahuan hampir sepenuhnya dilakukan di dalam kelas yang menyebabkan transfer ilmu pengetahuan bisa terlambat jika pertemuan tidak terjadi. Keadaan seperti ini sangat jelas dapat menghambat proses pembelajaran di sekolah yang dapat berakibat berkurangnya pemahaman siswa terhadap suatu materi pelajaran.
Di sisi lain banyak sekolah yang belum mempunyai suatu sarana untuk mengelola dan memudahkan dalam penyebaran artikel, makalah, maupun ilmu  pengetahuan lain  khususnya di bidang TI yang  ditujukan untuk memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat umum. Maka perlu dibuat suatu aplikasi e-Learning berbasis web yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja sehingga mendukung proses pendidikan di sekolah serta mempermudah dalam penyebaran ilmu pengetahuan kepada masyarakat umum.
E-Learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung pengembangan kegiatan belajar mengajar dengan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. Dengan e-Learning memungkinkan terjadinya proses pendidikan tanpa melalui tatap muka langsung dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada siswa bisa dilakukan dengan mudah.


Rumusan Masalah
Melihat latar belakang masalah tersebut, serta membaca dokumentasi dan referensi seputar pembuatan, penerapan dan pengembangan aplikasi e-Learning, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan sebagai berikut:

Batasan Masalah
Implementasi e-learning memiliki batasan masalah. adapun batasan masalah yang dimiliki, yaitu :

Tujuan & Manfaat
1.   Tujuan
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk merancang aplikasi E-learning yang berbasiskan web untuk meminimalisir kesulitan para siswa, dan guru dalam kegiatan belajar mengajar.
2.   Manfaat

Metodologi
Metode yang akan dalam penulisan skripsi ini meliputi dua bagian yaitu metode analisis dan metode perancangan.
1. Metode Analisis
2. Metode Perancangan menggunakan metode perancangan berbasis object oriented melalui tahapan : 

Electronic Learning
            Sistem Pembelajaran Elektronik atau E - Pembelajaran (Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan e-learning, peserta ajar (learner atau murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung.

Seperti Sebagaimana yang disebutkan di atas, e-learning telah mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya studi lebih ekonomis. E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi, peserta didik dengan pengajar maupun sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang, dengan kondisi yang demikian itu peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran. Dalam e-learning, faktor kehadiran guru atau pengajar otomatis menjadi berkurang atau bahkan tidak ada. Hal ini disebabkan karena yang mengambil peran guru adalah komputer dan panduan-panduan elektronik yang dirancang oleh "contents writer", designer e-learning dan pemrogram komputer.
Dengan adanya e-learning para pengajar akan lebih mudah :
Kehadiran guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan e-learning yang tidak bagus. Sebagaimana asal kata dari e-learning yang terdiri dari e (elektronik) dan learning (belajar), maka sistem ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.


Perancangan Sistem



Gambar 1.1 Perancangan E – Learning Berbasis Web

Kebutuhan Perangkat Keras
            Pada aplikasi E-learning yang saya buat, dibutuhkan berbagai perangkat keras yang memadai agar aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik. Untuk dapat menjalankannya, perangkat keras yang dibutuhkan oleh server adalah sebagai berikut :
Untuk client, spesifikasi perangkat keras yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan website aplikasi E-learning tidak butuh secanggih perangkat keras yang dibutuhkan server karena client tidak menjalankan aplikasi yang berat. Perangkat keras yang dimaksud adalah sebagai berikut :

2.9       Kebutuhan Perangkat Lunak
            Untuk menjalankan website aplikasi E-learning dibutuhkan spesifikasi minimum piranti lunak untuk dapat menjalankannya, antara lain :

Waktu pelaksanaan
No
Kegiatan
Bulan
Jan
Feb
Mar
Apr
1
Pengumpulan Data




2
Perancangan dan Pembuatan Algorithma Pemrograman




3
Uji Aplikasi




4
Analisa







2.4.12

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFOMATIKA

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi terbagi dalam 3 kelompok berdasarkan bidangnya, yaitu:
1. Perangkat lunak (Software), baik yang merancang system operasi, database maupun system aplikasi. Pekerjaan-pekerjaannya antara lain:
• System analis: merupakan orang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasi, yaitu menganalisa kelebihan dan kekurangan, desain system yang akan dikembangkan.
• Programmer: merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analisis, yaitu membuat program sesuai system yang telah dianalisa sebelumnya.
• Web designer: merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, yaitu termasuk pula menganalisis dan mendesain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
• Web programmer: merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan dari seorang web designer, yaitu membuat program yang berbasis web sesuai dengan desain yang sudah dirancang oleh seorang web designer.

2. Perangkat keras (Hardware). Pekerjaan-pekerjaannya antara lain:
• Technical Engineer: orang yang terlibat dalam bidang teknik mengenai pemeliharaan serta perbaikan perangkat system computer.
• Network Engineer: orang yang terlibat dalam bidang teknik jaringan computer.

3. Operasional Sistem Informasi. Pekerjaan-pekerjaannya antara lain:
• EDP Operator: orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan elektronik data processing dalam perusahaan.
• System Administrator: merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki wewenang menggunakan hak akses terhadap system, serta yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
• Mis Director: merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi.

10 PROFESI IT
1. Teknisi Komputer
Tugasnya adalah mempelajari hardware computer dan system operasi dengan target yaitu mampu mengatasi kerusakan computer, selain itu tugasnya adalah merakit computer dan penyelamatan data. Garis besar pekerjaan/tugas, yaitu:

• Pengenalan komponen
• Perakitan
• Disk Operating System
• Instalansi Sistem Operasi Windows
• Instalansi Program Aplikasi
• Utilities & trouble shooting software
• Maintenance Sistem
• Backup & Recovery (penyelamatan data)
• Trouble Shooting Hardware
• Maintenance hardware

2. System Analis
System analis adalah orang yang menganalisis system dengan mempelajari masalah-masalah yang timbul dan menentukan kebutuhan-kebutuhan pemakai serta mengidentifikasi pemecahan yang beralasan. Nama lain dari system analis adalah system designer, business analyst, system consultant, system engineer, software engineer, system analyst programmer, information system engineer.
• Tanggung jawab analis system tidak hanya pada pembuatan program computer saja, tetapi pada system secara keseluruhan.
• Pengetahuan analis system harus luas, tidak hanya pada teknologi computer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
• Pekerjaan analis system melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesame analis system, programmer tetapi juga pemakai system dan manajer.

3. Programmer
Programmer adalah orang yang menulis kode program untuk suatu aplikasi tertentu berdasarkan rancangan yang dibuat oleh system analis.
• Tanggung jawab programmer terbatas pada pembuatan program computer.
• Pengetahuan programmer cukup terbatas pada teknologi computer, system computer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
• Pekerjaan programmer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesama programmer dan analis system.

4. Web Database Administrator
Adalah seseorang yang memiliki tugas merancang, merawat dan emngupdate system-sistem database. Bahasa pemrograman yang harus dikuasai untuk keperluan tugasnya adalah SQL.
5. Network Specialist
Bertanggung jawab mendesain jaringan system computer dan mengamankan semua computer dari virus jaringan dan ancaman dari hacker.
6. Operator
Dalam pengelolaan instalansi computer analis/perancang harus memperhatikan tata letak computer/server dan arus kerja departemen TI. Tugas seorang operator diantaranya adalah merancang ruang lingkup kerja atau ruang lingkup dimana computer/server tersebut dioperasikan.
7. Konsultan
Seorang konsultan bertanggung jawab sebagai pelaksana implementasi, yaitu memberikan training, konsultasi dan memberikan solusi kepada client dalam hal penerapan software aplikasi. Seorang konsultan harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, sehingga dapat menerima konsultasi dan memberikan penjelasan dalam hal penerapan software aplikasi dengan baik.
8. Project Managers
Project Management Unit bertujuan untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan dan pengembangan secara optimal.
9. Administrator
Aktivitas utama dari seorang administrator antara lain pengoperasian, pengontrolan, dan pengoptimalan system. Administrator memelihara dan mengotrol system dan infrastruktur yang ada pada pihak pemakai.
10. Adviser
Adviser memposisikan di diri di daerah irisan antara proses dan profit aktivitas yang berbeda. Adviser menjadi penghubung antara produsen dan pemakai dalam hal teknis atau komersial.


CYBER CRIME

DEFINISI CYBER CRIME

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

KARAKTERISTIK CYBER CRIME

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
  • Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
  • Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
  • Ruang lingkup kejahatan
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan
  • Modus kejahatan
  • Jenis-jenis kerugian yang ditimbulkan
JENIS CYBER CRIME

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
  • Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
  • Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
  • Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  • Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  • Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  • Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  • Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  • Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan. Penggolongan hacker dan cracker, meliputi:

  1. Recretional Hackers, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan sistem sekuritas suatu perusahaan.
  2. Crackers/Criminal Minded Hackers, yaitu pelaku memiliki motivasi untuk mendapat keuntungan finansial, sabotase dan pengrusakan data. Tipe kejahatan ini dapat dilakukan dengan bantuan orang dalam.
  3. Political Hackers, yaitu aktifis politis (hacktivist) yang melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan mendiskreditkan lawannya.
  • Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  • Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
  • Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
  1. Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
  2. Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
  3. Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
  4. Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai Doktor Nuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
  • Cybercrime Yang Menyerang Individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
  1. Pornografi: Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
  2. Cyberstalking : Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
  3. Cyber-Tresspass: Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya
  • Cybercrime Menyerang Hak Milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
  • Cybercrime Menyerang Pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.


MODUS KEJAHATAN CYBERCRAME

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
  • Cybercrime Sebagai Tindakan Murni Kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
  • Cybercrime Sebagai Kejahatan ”Abu-Abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

PENYEBAB TERJADINYA CYBERCRIME
  • Adapun yang menjadi penyebab terjadinya cybercrime antara lain :
  • Akses internet yang tidak terbatas.
  • Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
  • Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan halm ini.
  • Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
  • Sistem keamanan jaringan yang lemah.
  • Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian sangat besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataanya pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.