Fungsi manajemen strategis dalam dunia
militer
Perencanaan strategik merupakan proses
Sistematis yang berkesinambungan, melalui proses pembuatan keputusan dengan
memanfaatkan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara
sistematis berbagai kegiatan untuk melaksanakan keputusan tersebut, dan
mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis pula. Jadi tidak
berlebihan jika dikatakan bahwa perencana strategik merupakan bagian terpenting
dalam penyelenggaraan manajemen strategik.
Untuk pertama kalinya manajemen strategik
dikembangkan dalam kalangan militer Indonesia pada awal dasawarsa tujuh pu-luhan, guna mewujudkan suatu tatanan
kekuatan nasional yang berperan melindungi keutuhan teritori serta kedaulatan
bangsa dan negara. Tatanan tersebut hingga saat ini dikenal sebagai sistem
manajemen sumberdaya pertahanan dan keamanan de-ngan Sistem Perencanaan
Strategis Pertahanan Keamanan Negara (Sisrenstra Han-neg) sebagai perwujudan
rencana tindakan dan kegiatan mendasar dalam pola impelementasi.
Ketika itu ada kecenderungan manajemen
strategis versi ABRI ini hendak dijadikan model untuk mendukung perencanaan
strategis pembangunan nasional versi pemerintah, akan tetapi hal ini tidak
berkembang sebagai keputusan manajerial, kecuali pro dan kontra kehendak
masing-masing. Ketika lingkungan mendadak berubah dalam suatu era reformasi
menuju pemerintahan demokratis (demokratic gover-nance) yang
mengandaikan semua itu dirumuskan dan dilaksanakan dengan parameter prinsip
supremasi otoritas politik (civilian supremacy), mekanisme checks and
balances dan terse-dianya instrumen transparansi kebijakan yang membuka
peluang bagi akuntabilitas publik,maka berkembanglah pemaham-an dan pengetahuan
praktis tentang perencanaan strategis sehingga banyak pihak mulai melihat
secara terbuka dan meragukan kontribusi riil yang disumbangkan oleh manajemen
strategis untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi yang overlap dengan
tujuan ABRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar